|
16 Oct 2009 715 Ruang Kelas Rusak akan Diperbaiki KFM, Magelang- Sebanyak 715 ruang kelas di 255 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 21 Kecamatan se Kabupaten Magelang, Jawa Tengah akan di renofasi pada tahun 2009 ini, Pemerintah menganggarkan 50 Millyar untuk pelaksanaan program tersebut, dana diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat, Ngaderi Budiono mengungkapkan, DAK dari APBN untuk pendidikan di Kabupaten Magelang tahun ini mencapai Rp45 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menambahkan dana pendampingan sebesar Rp5 miliar. “DAK tahun ini hanya untuk membangun SD yang terdapat ruang kelas yang rusak berat. SD yang dibangun ini tidak hanya sekolah negeri, tetapi lima diantaranya merupakan sekolah swasta,” ungkap Ngaderi yang di temui diruang kerjanya Jum’at (16/10). Menurut Ngaderi, setiap sekolah yang dibangun ini, mulai dua hingga empat ruang kelas. Setiap ruang kelas diberi alokasi sebesar Rp70 juta sehingga dana yang diterima per sekolah mulai Rp140 juta hingga Rp280 juta. Jumlah tersebut untuk perbaikan gedung dan pembelian mebelair. Untuk mebelair yang masih rusak ringan, disarankan untuk diperbaiki saja. Kegiatan pembangunan ini dikelola oleh masing-masing sekolah.“Pembangunan serentak dimulai pada 26 September selama tiga bulan. Pada 5 Oktober lalu telah cair Rp15 miliar, dan sudah dibagikan ke setiap sekolah yang mendapat alokasi. Dana itu digunakan seadanya terebih dahulu, sisanya menyusul,” tambahnya. Menurut Ngaderi, jumlah alokasi tahun ini meningkat dari tahun lalu yakni total senilai Rp23 miliar. jumlah itu hanya bisa digunakan untuk membangun 77 sekolah dengan alokasi Rp50 juta per ruang kelas. Ia menambahkan, dari sekolah yang dibangun hingga tahun ini, belum mencapai keseluruhan ruang kelas yang rusak. Ia memperkirakan, baru pada pembangunan tahun 2010 mendatang semua ruang kelas rusak telah diperbaiki. “UPT (Unit Pengelola Teknis) saat ini juga kami minta mendata jumlah bangunan sekolah yang rusak, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh tim dari Disdikpora dengan memferivikasi. Jumlah yang disetujui tentunya berdasarkan alokasi dengan melihat kerusakan terparah,” tandasnya.(Ahmad Muslim) [Rakom KFM]
|